Ramadhan
merupakan bulan yang dinanti umat Islam. Pahala yang berlimpah seolah
menjadi gula bagi siapapun yang rindu akan hadirnya bulan penuh rahmat
ini. Tak heran, jika umat muslim, sedari jauh hari berusaha
mempersiapkan segala hal yang menyangkut Ramadhan. Ada yang sibuk
menyiapkan persediaan makanan untuk sebulan penuh selama puasa. Ada yang
sibuk mempersiapkan kebugaran fisik. Dan berbagai persiapan yang
bersifat materi lainnya guna menjadikan puasa bernilai di mata Allah,
hingga dosa yang telah lalu mendapat ampunan. Hal ini selaras dengan
sabda Rasul Saw. “Barangsiapa
yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan rasa harap,
maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al Bukhari 2014 dan Muslim 760)
m.
Puasa bukan hanya berhenti pada menahan lapar dan dahaga. Puasa bukan
pula berhenti pada menahan hawa nafsu semata. Lebih dari itu, puasa
berfungsi untuk menumbuhkan keimanan para penganutnya. Puasa memiliki
nilai yang jauh lebih tinggi daripada itu semua, yaitu mendekatkan hamba
pada Sang Pencipta. Itu sebabnya, urusan puasa ini, dalam hadis qudsi,
Allah menjelaskan, “Segala amal ibadah anak Adam adalah baginya, kecuali puasa adalah bagi-Ku (Allah), dan Aku lah yang akan membalasnya.”Oleh
karena itu, dalam mempersiapakan puasa ini, persiapan yang bersifat
materi saja, tidaklah cukup. Sebab, puasa pada hakikatnya berfungsi
untuk memperbaiki kesehatan manusia, baik secara fisik maupun rohani.
Jika kesehatan fisik ini dilakukan dengan mengatur dan mengkombinasikan
menu makanan di waktu buka dan sahur, kesehatan rohani ini dapat kita
atur dan diperoleh melalui latihan yang bersifat kontinu-terus menerus,
sehingga nilai puasa tidak hanya berhenti pada Ramadhan.
Latihan yang terus menerus ini tentu harus dilakukan sesuai anjuran Muhammad Saw. Sebagaimana disebutkan dalam hadis “Telah
kutinggalkan untukmu dua perkara, yang menjadikanmu tidak sesat selama
berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar