Pages

Ads 468x60px

Jumat, 12 Juli 2013

Puasa (untuk) Kesehatan Jasmani dan Rohani

Ramadhan merupakan bulan yang dinanti umat Islam. Pahala yang berlimpah seolah menjadi gula bagi siapapun yang rindu akan hadirnya bulan penuh rahmat ini. Tak heran, jika umat muslim, sedari jauh hari berusaha mempersiapkan segala hal yang menyangkut Ramadhan. Ada yang sibuk menyiapkan persediaan makanan untuk sebulan penuh selama puasa. Ada yang sibuk mempersiapkan kebugaran fisik. Dan berbagai persiapan yang bersifat materi lainnya guna menjadikan puasa bernilai di mata Allah, hingga dosa yang telah lalu mendapat ampunan. Hal ini selaras dengan sabda Rasul Saw. “Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan rasa harap, maka akan diampunilah dosa-dosanya yang telah lalu.” (HR. Al Bukhari 2014 dan Muslim 760)
m. Puasa bukan hanya berhenti pada menahan lapar dan dahaga. Puasa bukan pula berhenti pada menahan hawa nafsu semata. Lebih dari itu, puasa berfungsi untuk menumbuhkan keimanan para penganutnya. Puasa memiliki nilai yang jauh lebih tinggi daripada itu semua, yaitu mendekatkan hamba pada Sang Pencipta. Itu sebabnya, urusan puasa ini, dalam hadis qudsi, Allah menjelaskan, “Segala amal ibadah anak Adam adalah baginya, kecuali puasa adalah bagi-Ku (Allah), dan Aku lah yang akan membalasnya.”Oleh karena itu, dalam mempersiapakan puasa ini, persiapan yang bersifat materi saja, tidaklah cukup. Sebab, puasa pada hakikatnya berfungsi untuk memperbaiki kesehatan manusia, baik secara fisik maupun rohani. Jika kesehatan fisik ini dilakukan dengan mengatur dan mengkombinasikan menu makanan di waktu buka dan sahur, kesehatan rohani ini dapat kita atur dan diperoleh melalui latihan yang bersifat kontinu-terus menerus, sehingga nilai puasa tidak hanya berhenti pada Ramadhan.  
Latihan yang terus menerus ini tentu harus dilakukan sesuai anjuran Muhammad Saw. Sebagaimana disebutkan dalam hadis “Telah kutinggalkan untukmu dua perkara, yang menjadikanmu tidak sesat selama berpegang kepada keduanya, (yaitu) Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya. (Hadits Shahih Lighairihi, H.R. Malik; al-Hakim, al-Baihaqi, Ibnu Nashr, Ibnu Hazm. Dishahihkan oleh Syaikh Salim al-Hilali di dalam At Ta’zhim wal Minnah fil Intisharis Sunnah, hlm. 12-13).

0 komentar:

Posting Komentar